Memar adalah suatu keadaan dimana terjadi perdarahan dalam jaringan bawah kulit akibat pecahnya kapiler dan vena, tanpa adanya kerusakan kulit, yang disebabkan oleh kekerasan tumpul. Memar biasanya disebabkan oleh kekerasan tumpul, diantaranya oleh karena pukulan dengan tangan, jatuh pada permukaan yang datar dan kasar, cedera akibat senjata tumpul.
Beberapa penyakit bisa menyebabkan memar walaupun hanya mendapatkan tekanan atau pukulan ringan, misalnya batuk rejan, leukemia, hemofilia, dan skorbut (defisiensi vitamin C).
Bentuk memar biasanya bundar, tetapi kadang kala dapat juga menunjukkan penyebab timbulnya memar. Misalkan pada luka memar jejas ban yang ditimbulkan oleh penekanan permukaan ban pada kulit yang menyebabkan terjadi perdarahan bawah kulit yang kemudian berpindah tempat ke daerah yang kurang tertekan, yakni pada daerah cekungan pada muka ban, berupa perdarahan tepi (marginal haemorrhage). Hal yang sama misalnya bila seseorang dipukul dengan rotan atau benda yang sejenis, maka akan tampak memar yang memanjang dan sejajar yang membatasi darah yang tidak menunjukkan kelainan. Darah antara kedua memar yang sejajar dapat menggambarkan ukuran lebar dari alat pemukul yang mengenai tubuh korban.
Usia dari memar tersebut juga dapat diperkirakan, sehingga dengan demikian juga dapat memperkirakan saat terjadinya cedera.
Warna
|
Usia memar
|
Merah
|
Masih baru, sekitar 1-2 jam
|
Biru
|
Beberapa jam sampai 3 hari
|
Hitam coklat
|
Hari ke-4
|
Hijau
|
Antara 4-6 hari
|
Kuning
|
Antara 6-12 hari
|
Normal
|
2 minggu
|
Daftar diatas merupakan petunjuk secara kasar untuk memperkirakan usia memar. Sebenarnya tidak ada petunjuk pasti yang bisa menentukan usia memar karena perubahan warna yang terjadi juga sangat bergantung kepada beberapa faktor, misalnya ukuran memar, dalamnya, dan letak memar tersebut.
Memar biasanya merupakan cedera ringan, karena sangat jarang memar dapat menyebabkan keadaan yang fatal.
Referensi
- Idries, A.M. 1997. Pedoman Ilmu Kedokteran Forensik, ed. 1. Binarupa Aksara : Jakarta.
- Chadha, P.V. 1995. Catatan Kuliah Ilmu Kedokteran Forensik dan Toksikologi, ed. 5. Widya Medika : Jakarta.
Comments
Post a Comment
Terima kasih atas komentar yang diberikan.. Akan disampaikan dan ditanggapi segera..