Status epileptikus merupakan suatu kondisi terjadinya kejang dalam waktu yang berlangsung lama, paling tidak selama lebih dari 30 menit. Kejang tetap berlangsung walaupun sudah diberikan tatalaksana antikejang secara adekuat. Adekuat yang dimaksud disini ialah tepat cara pemberian dan tepat dosis yang diberikan. Status epileptikus dapat terjadi oleh karena sebab apapun yang mendasari terjadinya suatu kejang tersebut. Berbagai proses dapat mendasari terjadinya suatu kejang, baik itu proses intrakranial, proses metabolik maupun ekstrakranial. Tatalaksana status epileptikus diberikan saat terjadinya suatu kejang yang berlangsung lama, dan untuk mencegah terjadinya kejang yang berulang, tetap perlu dilakukan tatalaksana terhadap proses yang mendasari kejang tersebut.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), melalui UKK Neurologi, pada tahun 2016 telah mengeluarkan rekomendasi terbaru mengenai tatalaksana saat terjadinya status epileptikus. Pemberian manajemen tatalaksana ini penting dipahami semua pihak yang menangani kejang yang terjadi pada anak. Sehingga mengurangi morbiditas yang ditimbulkan oleh karena kesalahan pemberian manajemen kejang pada anak. Sehingga didapatkan luaran anak yang lebih baik setelah terjadinya kejang yang berlangsung lama.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), melalui UKK Neurologi, pada tahun 2016 telah mengeluarkan rekomendasi terbaru mengenai tatalaksana saat terjadinya status epileptikus. Pemberian manajemen tatalaksana ini penting dipahami semua pihak yang menangani kejang yang terjadi pada anak. Sehingga mengurangi morbiditas yang ditimbulkan oleh karena kesalahan pemberian manajemen kejang pada anak. Sehingga didapatkan luaran anak yang lebih baik setelah terjadinya kejang yang berlangsung lama.
Comments
Post a Comment
Terima kasih atas komentar yang diberikan.. Akan disampaikan dan ditanggapi segera..